Nagari Sikabau Kecamatan Pulau Punjung Kab. Dharmasraya
Nagari Sikabau Letak Geografis Nagari Sikabau merupakan hasil pecahan atau pemekaran dari Nagari Tebing Tinggi. Sebelum terjadi pemekaran dan menjadi sebuah nagari, Sikabau merupakan salah satu jorong yang ada di Kenagarian Tebing Tinggi. Pada tahun 2009, Nagari Sikabau dibentuk bersamaan dengan 31 nagari lainnya. Sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Dharmasraya Nomor 4 Tahun 2009 tentang pembentukan dan peraturan nagari, setidaknya ada 17 nagari dimekarkan dan 4 nagari yang tidak dimekarkan (Peraturan Nagari Sikabau, 2014: 2). Secara geografis, Nagari Sikabau terletak di antara 101°33’32,013” BT dan 0°59’25,629” LS yaitu berada pada bagian selatan Sumatera Barat. Nagari Sikabau merupakan salah satu nagari terluas di Kecamatan Pulau Punjung dengan luas wilayah 16.316 Ha atau 163,16 km². Wilayah Nagari Sikabau terdapat dataran rendah seluas 10.605 Ha, dataran bergelombang dan dataran tinggi seluas 5.711 Ha. Secara administratif, pemerintahan Nagari Sikabau berbatasan